Apa itu Cybercrime? Pengertian, Karaktersitik dan Cara Mencegahnya

Hallo Sobat SideLearn,

Pada pertemuan klai ini, Admin ingin membahas tentang kejahatan yang ada pada internet atau sering disebut dengan Cybercrime. Mungkin sebagian dari kalian yang mengunjungi blog ini masih ada yang belum mengerti dan bahkan tidak tau sama sekali mengenai Cybercrime itu sendiri.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini admin ingin membahas tentang apa itu Cybercrime, karakteristik dari Cybercrime dan cara yang harus dilakukan negara dalam menanggulangi kejahatan dalam internet. Baiklah dari pada banyak lama mending kita langsung saja masuk kedalam materi yang akan dibahas... 

Gambar Cybercrime


Apa itu Cybercrime?

Kejahatan di dalam internet atau dunia maya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal tersebut disebabkan karena perkembangan teknologi yang semakin pesat baik itu di bidang informasi, sains, ataupun bidang militer. Modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan pun semakin mudah dilakukan melalui jaringan internet atau intranet yang dapat kita sebut sebagai kejahatan dalam internet atau dalam bahasa inggris disebut "Cybercrime". Berikut ini merupakan pengertian dari Cybercrime :


A.     Pengertian Cybercrime Menurut Wikipedia

Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.


B.      Pengertian Cybercrime menurut Andi Hamzah

 

Menurut Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek pidana di bidang komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal. Adapun definisi lain mengenai cybercrime, yaitu :

 

1. Girasa (2002), mendefinisikan cybercrime sebagai aksi kegiatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.

 

2. Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime, yaitu : kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.


Karakteristik dari kejahatan didunia maya adalah sebagai berikut 

1.       1. Perilaku Kejahatan

Pelaku Kejahatan dari Cybercrime, tidak mengenal usia dan bersifat universal. Bahkan beberapa diantaranya masih anak-anak dan remaja.

2.      2. Modus Kejahatan

Modus Kejahatan dari Cybercrime, adalah modus operand. Dimana modus tersebut hanya bias dimengerti oleh orang-orang yang menguasai pengetahuan tentang Komputer, teknik pemrograman dan seluruh bentuk dunia cyber.

3.      3. Ruang Lingkup Kejahatan

Ruang Lingkup Kejahatan Cybercrime, bersifat global, melintasi batas negara sehingga sulit untuk dideteksi pelaku dan hukum yang berlaku.

4.      4. Sifat Kejahatan

Sifat Kejahatan dari Cybercrime, tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat.

5.      5. Jenis Kerugian yang Ditimbulkan

Dapat berupa material maupun nonmaterial. Seperti waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, bahkan kerahasiaan informasi


Langkah yang harus dilakukan negara dalam penanggulangan cybercrime :

  • Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
  • Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
  • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
  • Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties
  • Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.

-------------------------------------------------------------------------------

Oke, mungkin penjelasan dari admin cukup sampai disini saja, tidak lupa juga Admin mengucapkan Terimakasih banyak kepada kalian semua yang telah mengunjungi website SideLearn, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kalian semua yang sedang mencari materi mengenai pengertian dan karakteristik dari Cybercrime. Selebihnya kami mohon maaf bila ada kesalahan kata atau ejaan yang kurang tepat.

Terakhir jangan lupa juga untuk selalu support Blog SideLearn dan jangan lupa juga untuk follow Fansfage Facebook dan Instagram untuk mendapatkan informasi terkini seputar Teknologi Informasi.

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar